1.
Gelombang Pertama 1945 – 1965 (World
War II)
Gelombang pertama ini dikaitkan dan
didominasi oleh percobaan Eropa dengan lahirnya European Union (EU) yang
merupakan suatu gambaran terbentuknya aliansi atau suatu persekutuan. Pada
tahap ini juga sangat terfokus untuk tujuan perdagangan. Ini ditandai juga
dengan ditanda tanganinya traktat Roma untuk dibentuknya European Economic
Community (EEC) pada 1958. Traktat itu memulai proses integrasi regional yang
sangat penting dalam ekonomi dunia, karena dari traktat tersebut member contoh
kepada dunia dan dimulailah bermunculan kerja sama-kerja sama regional lainnya.
Lalu tiga tahun kemudian ini diikuti dengan Establishment of the European Free
Trade (EFTA) pada tahun 1960.
Contoh lain dari kerjasama perdagangan
blok regional adalah terbentuknya perdagangan bebas antara Australia dengan New
Zealand pada tahun 1965 dengan dibuatnya New Zealand and Australian Free Trade
Area (NAFTA) dan New Zealand Closer Economic Relations Trade Agreement
(ANZCERTA). Di Asia ada beberapa contoh kerjasama regional seperti Association
of South East Asian Nations (ASEAN) yang didirikan sebagai forum regional
(terdiri dari Indonesia, Brunei, Thailand, Filipina, Malaysia, Singapura) pada
tahun 1967, tetapi forum ini tidak memiliki tujuan untuk liberalisasi
perdagangan regional.
Faktor terbentuknya regionalisme pada
tahap ini salah satunya adalah mencapai tujuan yang sama dalam hal perdagangan,
terutama pada negara berkembang. Dalam hal ini, factor yang terbentuk tidak
hanya karena masalah ekonomi. Seperti di Industri Utara, kerjasama regional
terbentuk karena factor ekonomi dan politik.
2.
Gelombang Kedua (1965 – 1985)
Gelombang ini biasa disebut dengan new
regionalism atau regionalism baru. Regionalisme baru terkenal dengan
percepatan globalisasi dan factor sistemik lainnya. Pada gelombang ini
memanfaatkan perkembangan studi baru di Eropa yang disebut dengan regionalism
baru sebagai aliran pemikiran teoritis, yang lebih dikenal dengan sebutan
hubungan internasional dalam bidang ekonomi dan politik internasional. Pada
tahap ini regionalism telah berkembang menjadi multilateralisme. Hal ini
terjadi karena terbatasnya pengaturan integrasi regional diatur dengan
pembatasan blok benua atau wilayah geografis yang berdekatan. Perkembangan regionalism
ke multilateralisme ditandai dengan munculnya organisasi-organisasi
multilateral seperti pada tahun 1985 yang pertama kali dibentuknya US-Israel
Free Trade Area (FTA), dan pada 1994 Mexico dan Canada bekerja sama dengan US
dalam North American Free Trade Agreement (NAFTA). Lalu pada Argentina Brazil yang
menandatangani Argentina-Brazil FTA. Pada kawasan Asia-Pasifik, enam negara
ASEAN – Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Brunei, Filipina memulai
program baru yaitu ASEAN Free Trade Area (AFTA).
Pada tahap ini kekuatan superpower dan
identitas dari regional mulai hilang, karena pada tahap ini lebih didominasi
oleh kerjasama antarnegara dan bukan antar negara-negara dalam kawasan regional
yang dibatasi oleh blok atau wilayah geografis.
3.
Gelomban Ketiga (1985 – Sekarang)
Pada tahap ini bisa dikatakan bahwa
sudah semakin Internasionalis. Mengingat institusi pada era regionalisme baru
seperti ASEAN, OIC, ECOWAS, dan Africa Union (AU) kita dapat
mengidentifikasikan bahwa terjadi peningkatan atau penambahan komitmen para
anggota untuk bersatu diantara para negara-negara anggota, dan memperluas
tugas, pelayanan, dan reformasi perjanjian.
Pada tahap ini tingkat regionalism
sudah bisa dibilang berada di kancah internasional sepanjang tahun 1990an,
yaitu ditandai dengan adanya hubungan antar negara, regionalisme, dan
globalisasi. Kerangka kerja sama ini semakin berkembang dan tersebar antara
negara – bangsa. Seperti lembaga regional dan institusi internasional seperti
International Monetary Fund (IMF) atau World Trade Organization (WTO).
Perkembangan dari regionalism ini juga didasari dari
sisi politik yang membentuk regionalism dan memberikan alas an mengapa
dibentuknya regionalism. Tidak hanya karena factor ekonomi dan politik, tetapi
juga factor social membuat perkembangan regionalisme. Karena kebutuhan social
yang semakin lama semakin meningkat, oleh karena itu dalam ranah politik
dibentuk kerja sama antar regional, atau antar negara, dan bahkan antar
internasional untuk saling memenuhi kebutuhan ekonomi. Pada tahap ini suatu
negara mulai bergantung pada negara lain untuk memenuhi kebutuhan suatu negara
tersebut yang tidak dimilikinya, dan juga memberikan sumber daya yang
dimilikinya. Oleh karena itu pada tahap ketiga ini semakin banyak organisasi
pada ranah internasional dan tidak dibatasi oleh kawasan regional atau wilayah
geografis.
0 comments:
Post a Comment